SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kiri) didampingi Risa Mariska, dan Taufiqulhadi berbincang dengan anggota pansus Masinton Pasaribu (kedua kiri) sebelum rapat perdana di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Pansus Hak Angket KPK didemo oleh Aliansi Anak Muda Antikorupsi. Namun, DPR emoh menemui mereka.

Solopos.com, JAKARTA — Aliansi Anak Muda Antikorupsi hari ini menggelar aksi demo di depan Gedung Parlemen dengan tujuan untuk menolak pembentukan Pansus Hak Angket KPK. Kelompok demonstran terdiri atas berbagai elemen seperti BEM UI, Pusdak Universitas NU Indonesia, PSI, ICW, dan Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah. Selain itu, juga turut serta BEM STIH Jentera, dan IKA Sakti Tangerang.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Dalam aksinya mereka menuntut DPR menghentikan dan membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK. Pansus Angket KPK disebutkan sudah cacat sejak awal karena tidak mendengar dan mengutamakan kepentingan publik. Sebaliknya, pansus lebih mengutamakan kepetingan pribadi maupun kelompok sebagai anggota Dewan, menurut pernyataan sejumlah pendemo.

“Kita meminta Hak Angket KPK dihentikan. Karena ini kan sedang fokus menangani kasus e-KTP. DPR selalu berdalih ini keputusan tepat. Padahal sejak awal Hak Angket ini terlalu dipaksakan,” kata peneliti ICW Donal Fariz di depan Gedung Parlemen, Jumat (16/6/2017).

Lebih jauh, Donal menilai penggunaan Hak Angket KPK DPR salah sasaran karena ditujukan kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum. Padahal, dalam ketentuan UU No. 17/2004 tentang MD3 pada pasal 79 ayat 3 bahwa Hak Angket ditujukan pada kebijakan pemerintah yang berdampak luas. “Angket ini semakin menguatkan keyakinan masyarakat, ujungnya perlemah KPK. Salah satu targetnya merevisi UU KPK,” ujarnya.

Kendati bersemangat menggelar aksi demo, Pansus Hak Angket KPK tidak menghiraukan aksi mereka. Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengaku enggan menemui demonstran. Menurutnya, massa demo menolak Pansus Angket KPK tidak berjumlah ribuan, sehingga tidak bisa disebut mewakili masyarakat.

“Kalau demo ramai-ramai gitu loh. Kalau dikit-dikit kan enggak seru. Kalau rame-rame kita mau datang. Kalau sedikit nanggung,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya