SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Staf Khusus Presiden Andi Arif meminta panitia khusus kasus Bank Century memanggil pengamat ekonomi yang mantan anggota Komisi XI DPR RI Dradjat Wibowo dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Melchias Mekeng. 

“Pansus harus memanggil Dradjat Wibowo dan Melchias yang ada bukti otentik menyetujui ‘bailout’ Century untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis keuangan waktu itu,” kata Andi di Jakarta, Minggu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dradjat dan Melchias pada Nopember 2008 ikut menyetujui pemberian dana talangan kepada bank itu karena kondisi krisis keuangan yang parah pada waktu itu.

Dalam beberapa kali rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani waktu itu, Melchias menyatakan bahwa dalam keadaan krisis keuangan yang terjadi, pemerintah harus bersiap-siap adanya lembaga keuangan dan perbankan yang akan terkena imbas dari krisis keuangan global itu.

Dradjad Wibowo, lanjut Andi bahkan pada saat itu kepada sebuah majalah berita mengatakan mendukung penyelamatan Bank Century karena menyadari dampak sistemik jika bank itu ditutup.

“Jika satu saja nasabah Bank Century kesulitan mengambil dana di bank, akan menjadi rumor dan memberikan efek psikologis,” kata Andi mengutip pernyataan Dradjad Wibowo waktu itu.

Dijelaskan Andi, setelah memanggil Dradjat dan Melchias untuk mengetahui latar belakang keduanya menyetujui kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century, Pansus bisa memanggil anggota komisi XI lainnya yang menyetujui keputusan pemerintah itu.

“Pada waktu itu, mereka tentu mereka sangat mengerti dan merasakan situasi krisis keuangan yang terjadi sehingga menyetujui untuk memutuskan memberikan talangan kepada Bank Century. Kalau Komisi XI waktu itu saja menyetujui untuk membantu Century, kenapa Pansus sekarang mempersoalkan hal itu,” katanya.

Menurutnya, jika masyarakat harus dijelaskan bahwa kebijakan Pemerintah dalam hal ini KSSK memberikan dana talangan dari LPS kepada Bank Century sudah mendapat persetujuan dari DPR sehingga seharusnya DPR sekarang kalau mau menyelidiki kasus ini juga harus memeriksa anggota DPR yang menyetujui keputusan pemerintah itu.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya