SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kiri) didampingi Risa Mariska, dan Taufiqulhadi berbincang dengan anggota pansus Masinton Pasaribu (kedua kiri) sebelum rapat perdana di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

DPR dinilai memboroskan uang rakyat dengan anggaran Rp3,1 miliar untuk Pansus Angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memboroskan uang rakyat dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk membiayai kegiatan panitia khusus hak angket untuk menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan dengan anggaran sebesar itu, setiap hari panitia khusus (pansus) menghabiskan uang rakyat sebesar Rp51,67 juta. “Ya kalau kita menilai uang segitu dihabiskan untuk rapat sehari, besar sekali,” paparnya, Jumat (9/6/2017).

Dia merincikan kalau nantinya jumlah anggota pansus sebanyak 30 orang, maka rata-rata setiap anggota dalam sekali rapat mendapatkan fasilitas uang sebesar Rp1,72 juta. Meski demikian, menurutnya getolnya DPR menyiapkan pansus hak angket tersebut bukan semata-mata karena didorong oleh faktor untuk mendapatkan pundi-pundi uang rakyat.

“Ada yang lebih besar lagi dari keinginan DPR terhadap KPK. Bisa dikatakan sambil menyelam minum air,” ujarnya. Baca juga: Kerja 2 Bulan, Pansus Angket KPK akan Habiskan Rp3,1 Miliar.

Sejak awal Fitra menilai hak angket juga tidak relevan dikaitkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK dengan predikat WDP. DPR tutup mata justru ketika KPK selama 2015 menyelamatkan Rp294 triliun keuangan negara dan tahun 2016 meningkat menjadi Rp497 juta, malah akan dilemahkan.

Sementara itu, DPR justru banyak memboroskan anggaran dalam beberapa hal, misalnya studi banding keluar negeri, mengakses dana aspirasi, laporan reses tidak transparan, dan belanja legislasi yang boros. Namun hal itu dinilai banyak yang tidak membuahkan hasil dan target legislasi rendah. Selain itu, belanja internal sering boros untuk pengadaan yang tidak perlu, misalnya dana perencanaan pembangunan gedung mewah DPR.

“Parahnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara sebagai alat kelengkapan DPR justru dibubarkan dalam UU MD3 periode ini. Dari sisi internal dan penegakan akuntabilitas keuangan negara, DPR telah abai dan luntur komitmennya,” paparnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR memperkirakan akan membelanjakan Rp3,1 miliar dalam 60 hari ke depan guna kepentingan penyelidikan angket. Ketua Panitia Angket Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan biaya itu akan digunakan untuk konsumsi rapat, mengundang saksi ahli, konsinyering hingga kunjungan ke berbagai elemen pemuka masyarakat.

“Ini untuk KPK ke depan semakin memenuhi kebutuhan kita bersama. Bukan [KPK yang membuat] pro dan kontra tapi efisien dan efektif dalam memberantas korupsi,” kata Agun.

Dia mengatakan dalam rapat perdana panitia angket telah diselesaikan pembicaraan tentang kerangka acuan kerja, tujuan dan fungsi penyelidikan, hingga metode penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya