SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kiri) didampingi Risa Mariska, dan Taufiqulhadi berbincang dengan anggota pansus Masinton Pasaribu (kedua kiri) sebelum rapat perdana di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

PDIP menolak usulan pembekuan anggaran KPK dan Polri menyusul penolakan Pansus Hak Angket KPK menghadirkan Miryam S Haryani.

Solopos.com, JAKARTA — PDIP menolak usulan pembekuan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri seperti dilontarkan politikus Partai Golkar Mokhamad Misbakhun. Wacana penyanderaan anggaran itu muncul setelah Polri menolak permintaan Pansus Hak Angket KPK menjemput paksa KPK dan Miryam S Haryani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (22/6/2017).

Wacana pembekuan itu muncul setelah Polri dan KPK tidak bersedia menghadirkan tersangka kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani ke Pansus. Hasto mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Fraksi PDIP DPR agar tidak keluar dari tujuan Pansus Hak Angket KPK, yakni untuk meningkatkan kinerja KPK.

Tujuan lainnya, kata Hasto, adalah memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu yang dinilai kurang responsif atas berbagai kritik terhadap lembaga tersebut. “Karena sebagai institusi pasti ada upaya-upaya untuk dilakukan perbaikan. Sehingga di dalam melaksanakan hak angket, kami instruksikan jangan sampai menciptakan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu,” ujar Hasto.

Akan tetapi, dia juga meminta kepada siapapun yang diundang pansus wajib memenuhi tanggung jawab untuk hadir dan memberi keterangan yang diperlukan. “Sehingga panitia yang melakukan penyelidikan tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. Baca juga: Percaya KPK atau DPR? Cuma 6,1% yang Pilih DPR.

Ancaman DPR menyandera anggaran KPK dan Polri mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyesalkan sikap DPR yang mengancam membekukan anggaran KPK dan Polri sebagai reaksi penolakan untuk menyerahkan Miryam S Haryani.

“Jika kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat tindakan politik DPR jelas itu sikap ceroboh dan bertentangan dengan asas mendahulukan kepentingan publik,” ujarnya, Rabu (21/6/2017). Baca juga: Ancam Sandera Anggaran KPK & Polri, DPR Dianggap Ceroboh.

Menurut Ray, penggunaan hak DPR dalam bentuk apapun harus tetap mengacu terhadap kehendak publik. “Jelas penggunaan hak dengan cara melawan kehendak masyarakat adalah tindakan ceroboh dan sewenang-wenang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya