Jumat, 17 Juni 2011 - 14:24 WIB

Pansel KPK akan gandeng PPATK dan Ditjen Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Panitia Seleksi Pimpinan KPK menurut rencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak, untuk melacak harta kekayaan calon pimpinan KPK 2011-2015. Namun terkait kepastian rencana ini, masih akan diplenokan di internal Pansel.

Anggota Pansel KPK Imam B Prasodjo dalam diskusi di Gedung Jakarta Media Center hari ini mengatakan, rencana untuk menggandeng dua lembaga tersebut dinilai memilki dampak positif.

Advertisement

Menurutnya melalui kerjasama dengan PPATK, Pansel dapat melacak harta kekayaan calon pimpinan KPK. Sedangkan melalui kerjasama dengan Dirjen Pajak, Pansel dapat mengumpulkan informasi tingkat ketaatan calon pimpinan KPK dalam menunaikan kewajiban pajak.

Dikatakannya, hal tersebut sangat penting agar pimpinan KPK nanti tidak menjadi pengemplang pajak. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif