Jakarta [SPFM], Panitia Seleksi Pimpinan KPK menurut rencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak, untuk melacak harta kekayaan calon pimpinan KPK 2011-2015. Namun terkait kepastian rencana ini, masih akan diplenokan di internal Pansel.
Anggota Pansel KPK Imam B Prasodjo dalam diskusi di Gedung Jakarta Media Center hari ini mengatakan, rencana untuk menggandeng dua lembaga tersebut dinilai memilki dampak positif.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurutnya melalui kerjasama dengan PPATK, Pansel dapat melacak harta kekayaan calon pimpinan KPK. Sedangkan melalui kerjasama dengan Dirjen Pajak, Pansel dapat mengumpulkan informasi tingkat ketaatan calon pimpinan KPK dalam menunaikan kewajiban pajak.
Dikatakannya, hal tersebut sangat penting agar pimpinan KPK nanti tidak menjadi pengemplang pajak. [dtc/dev]