SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Panitia Seleksi Pimpinan KPK menurut rencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak, untuk melacak harta kekayaan calon pimpinan KPK 2011-2015. Namun terkait kepastian rencana ini, masih akan diplenokan di internal Pansel.

Anggota Pansel KPK Imam B Prasodjo dalam diskusi di Gedung Jakarta Media Center hari ini mengatakan, rencana untuk menggandeng dua lembaga tersebut dinilai memilki dampak positif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya melalui kerjasama dengan PPATK, Pansel dapat melacak harta kekayaan calon pimpinan KPK. Sedangkan melalui kerjasama dengan Dirjen Pajak, Pansel dapat mengumpulkan informasi tingkat ketaatan calon pimpinan KPK dalam menunaikan kewajiban pajak.

Ekspedisi Mudik 2024

Dikatakannya, hal tersebut sangat penting agar pimpinan KPK nanti tidak menjadi pengemplang pajak. [dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya