SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Panji Gumilang akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia di Mabes Polri, Selasa (19/7). Panji datang bersama tim pengacara sekitar pukul 11.15 WIB. Saat tiba di Mabes Polri, Panji tidak banyak berkomentar kepada wartawan.

Sebelumnya, Panji sudah tiga kali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit. Kepada penyidik, pihaknya melampirkan hasil pemeriksaan dokter yakni gangguan jantung. Penasihat hukum Panji, Ali Tanjung mengatakan, dokter di poliklinik di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat telah memperbolehkan kliennya untuk diperiksa. Ketika dimintai tanggapan jika penyidik menahan Panji setelah diperiksa, Ali meminta wartawan untuk tidak berandai-andai.  Dia mengatakan, pihaknya akan berusaha menyelamatkan Panji Gumilang. [kcm/tna]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya