Selasa, 19 Juli 2011 - 13:01 WIB

Panji Gumilang penuhi panggilan polri

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Panji Gumilang akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia di Mabes Polri, Selasa (19/7). Panji datang bersama tim pengacara sekitar pukul 11.15 WIB. Saat tiba di Mabes Polri, Panji tidak banyak berkomentar kepada wartawan.

Sebelumnya, Panji sudah tiga kali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit. Kepada penyidik, pihaknya melampirkan hasil pemeriksaan dokter yakni gangguan jantung. Penasihat hukum Panji, Ali Tanjung mengatakan, dokter di poliklinik di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat telah memperbolehkan kliennya untuk diperiksa. Ketika dimintai tanggapan jika penyidik menahan Panji setelah diperiksa, Ali meminta wartawan untuk tidak berandai-andai.  Dia mengatakan, pihaknya akan berusaha menyelamatkan Panji Gumilang. [kcm/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif