Jakarta [SPFM], Panji Gumilang akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia di Mabes Polri, Selasa (19/7). Panji datang bersama tim pengacara sekitar pukul 11.15 WIB. Saat tiba di Mabes Polri, Panji tidak banyak berkomentar kepada wartawan.
Sebelumnya, Panji sudah tiga kali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit. Kepada penyidik, pihaknya melampirkan hasil pemeriksaan dokter yakni gangguan jantung. Penasihat hukum Panji, Ali Tanjung mengatakan, dokter di poliklinik di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat telah memperbolehkan kliennya untuk diperiksa. Ketika dimintai tanggapan jika penyidik menahan Panji setelah diperiksa, Ali meminta wartawan untuk tidak berandai-andai. Dia mengatakan, pihaknya akan berusaha menyelamatkan Panji Gumilang. [kcm/tna]
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986