Jakarta [SPFM], Tersangka kasus pemalsuan dokumen Panji Gumilang kembali batal menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (14/7). Penyakit jantungnya kembali kambuh dan memaksa Panji tidak bisa datang ke Mabes Polri.
Menurut kuasa hukum Panji, Ali Tanjung saat dihubungi hari ini, Kamis (14/7), dirinya sudah melayangkan surat kepada Bareskrim Mabes Polri terkait sakitnya Panji Gumilang. Ali berharap pemeriksaan terhadap kliennya bisa ditunda.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Pendukung Panji yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia membangun (MIM) mengancam akan melakukan demonstransi untuk mendukung Panji Gumilang. Mereka akan melakukan aksi damai 25 ribu orang dan memacetkan Jakarta.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka pada hari Minggu (10/7) lalu. Kabagpenum Polri Kombes Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Berdasarkan laporan Mantan Menteri NII — Imam Supriyanto, dalam surat pengunduran dirinya, terdapat tanda tangan palsu. [dtc/rda]