SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Indonesia Panji Gumilang kembali absen pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung saat mendatangi ruang Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo Jakarta, Senin (11/7). Diketahui, pemanggilan Panji Gumilang dengan status sebagai tersangka ini sudah yang kedua kalinya. Setelah pada panggilan pertama hari Senin pekan lalu, Panji tidak hadir dengan alasan sakit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Polisi Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, penyidik memiliki surat keterangan dari dokter yang bersangkutan atas ketidakhadiran Panji pada pemeriksaan pertama. Diungkapkan Yoga/ dengan ketidakhadiran pada pemanggilan kedua ini, akan ada panggilan selanjutnya untuk pemeriksaan. [miol/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya