Kamis, 23 Juni 2011 - 12:00 WIB

Panji Gumilang absen diperiksa Polri

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen. Panji beralasan sibuk mengurusi pesantrennya.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6) mengungkapkan Panji sedang ada kegiatan musyawarah kelulusan santri, berikut pengumuman kelulusan tingkat SMP. Menurut dia, Panji siap diperiksa setelah Sabtu (25/6) mendatang.

Advertisement

Terkait tuduhan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9, Imam Supriyanto, soal pemalsuan dokumen, Ali enggan menjelaskan. Imam melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9. Sudah 13 saksi yang diperiksa. [vivanews/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif