SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen. Panji beralasan sibuk mengurusi pesantrennya.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6) mengungkapkan Panji sedang ada kegiatan musyawarah kelulusan santri, berikut pengumuman kelulusan tingkat SMP. Menurut dia, Panji siap diperiksa setelah Sabtu (25/6) mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terkait tuduhan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9, Imam Supriyanto, soal pemalsuan dokumen, Ali enggan menjelaskan. Imam melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9. Sudah 13 saksi yang diperiksa. [vivanews/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya