SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Agenda perdana Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR atau Panja Susno, melakukan pemanggilan terhadap Tim Independen Polri dinilai tidak tepat.

“Agenda memanggil Tim Independen Polri untuk apa? Panja tidak untuk mencampuri agenda penyidikan polisi,” kata pengamat hukum Hendardi,  Senin (17/5).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Tim Independen, kata Hendardi, hanya bertugas melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dan pencucian uang di instansi Pajak senilai Rp 28 miliar, yang diduga dicampuri mafia hukum.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dia (Tim Independen) tidak bisa membeberkan penyidikan itu kepada Panja, itu urusan Mabes Polri,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Panja penegakan hukum yang akrab disebut Panja Susno itu dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan mafia hukum seperti yang dibeberkan Susno Duadji ke Komisi III DPR sebelumnya.

Namun, sambungnya, penyelesaian kasus yang dilakukan Panja hanya dari sisi politiknya saja. “Penyidik tidak perlu dicampuri urusan politik,” tandasnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya