SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Hingga kini polri belum menetapkan tersangka baru, dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Kinerja polisi pun dipertanyakan oleh Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR. Anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Haramain saat berbincang-bincang di Jakarta Sabtu (30/7) mengatakan, dirinya melihat kinerja polisi masih sangat lamban. Menurut Abduk seharusnya setelah polisi melakukan  rekontruksi, fakta dan kronologis, sudah cukup untuk menentukan siapa pelaku utamanya. Oleh sebab itulah Abdul berharap, kepolisian tidak main mata dalam kasus surat palsu MK tersebut. Kepolisian diminta untuk objektif dalam menuntaskan kasus mafia pemilu itu, tanpa terpengaruh oleh konfigurasi politik.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya