Jakarta [SPFM], Panja Mafia pemilu terus menelusuri kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Panja kembali menghadirkan staf MK yang diduga terkait pemalsuan dokumen tentang pemilu legislatif 2009. Anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain menyatakan Kamis (29/9) Panja akan memanggil Kin Isura Ginting atau Rara dan Bambang. Keduanya dipanggil untuk mengetahui sejauh mana peran mereka dalam kasus surat palsu.
Malik menambahkan, staf yang akan dipanggil diyakini memahami mekanisme kerja di MK. Sehingga mampu menjembatani pertemuan-pertemuan penting sejumlah elit Parpol serta orang dalam MK. Diharapkan Panja Mafia Pemilu dapat menemukan fakta baru dan membantu Kepolisian mengungkap kasus pemalsuan surat MK yang hingga saat ini belum tuntas. [dtc/ria]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi