SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Suding mengaku telah meminta Panja penegakan hukum untuk segera memanggil perusahaan-perusahaan yang menyetor uang ke Gayus Tambunan. “Saya minta kawan-kawan melepaskan kepentingan partai untuk penegakan hukum,” kata Suding saat dihubungi Tempo, Jumat (4/6).

Menurut dia, terungkapnya fakta baru ini harus direspons secara proaktif Panja dengan memanggil semua perusahaan yang menyetor uang ke Gayus. “Bukan hanya dua perusahaan milik Bakrie, tapi semua perusahaan sebanyak 49 perusahaan,” lanjut dia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terungkapnya dua perusahaan milik Bakrie ini terjadi saat Panja rapat dengan Ketua Tim Independen Mabes Polri Matius Salempang pada Selasa malam lalu. Saat itu, kata Suding, Salempang mengungkapkan pihaknya mencurigai 149 perusahaan menyetor dana ke Gayus. “Ternyata yang menyetor ke Gayus tidak sebanyak itu, hanya 49 perusahaan. Dari 49 perusahaan itu dua diantaranya milik Bakrie,” terang dia.

Suding yang juga Sekretaris Fraksi Hanura ini mengaku telah menyampaikan ke pimpinan Komisi III agar pemanggilan perusahaan itu segera dilakukan. Pemanggilan, kata dia, akan dijadwalkan pada rapat internal komisi. “Kami berharap pekan depan Panja sudah memanggil semua perusahaan untuk memeriksa agar diketahui jumlah uang yang disetor ke Gayus,” ujarnya.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya