SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa (pilkades). (JIBI/Harian Jogja/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Denda senilai Rp500 juta menanti calon kepala desa (cakades) yang melanggar tata tertib pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonorejo, Polokarto, Sukoharjo.

Panitia Pilkades Wonorejo menerapkan aturan ini agar pembangunan proses demokrasi berjalan fair dan adil. Tata tertib pilkades disusun panitia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Panitia pilkades dibentuk pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saat menyusun tata tertib, panitia pilkades diberi kebebasan membuat aturan termasuk pemberian sanksi denda bagi cakades.

Di Wonorejo, panitia pilkades bakal memberi sanksi denda Rp500 juta terhadap cakades yang terbukti melanggar aturan pilkades.

Ekspedisi Mudik 2024

Kuota Lowongan CPNS Sragen 2 Kali Lipat Dari Usulan, Kok Bisa?

“Ini kearifan lokal yang diakomodasi panitia pilkades. Mungkin hanya Wonorejo yang menerapkan aturan seperti itu [pemberian sanksi denda],” kata Ketua BPD Wonorejo, Ahmad Sigit Riswanto, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (24/10/2019).

Sigitini menyampaikan para cakades wajib mematuhi aturan yang dituangkan dalam tata tertib pilkades. Misalnya, aturan berkampanye para cakades yang dilaksanakan hanya selama sehari pada 28 Oktober.

Para calon hanya diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye di dalam area rumah. Aturan lainnya, para cakades dilarang menjemput pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara.

“Jika terbukti melanggar aturan pilkades, calon yang bersangkutan diberi sanksi denda sesuai tata tertib pilkades. Hal ini diatur agar pelaksanaan pilkades berjalan fair, adil, dan sehat,” ujar dia.

Jenazah Berbaju Pengantin di Bong Mojo Solo Sudah Jadi Kerangka, Bonekanya Masih Utuh

Lebih jauh, Sigit menyampaikan ada lima cakades yang bersaing pada Pilkades Wonorejo, 31 Oktober mendatang. Para cakades berkomitmen mematuhi tata tertib pilkades.

Mereka juga melakukan ikrar pilkades damai pada beberapa hari lalu. Sigit berharap tak ada gesekan antarpendukung calon saat pelaksanaan pemungutan suara.

“Setiap calon harus siap menang dan kalah dalam pilkades. Ini bagian dari pembangunan demokrasi di desa,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya