SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa di Balai Kota Solo, Senin (6/6/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wakil Wali (Wawali) Kota Solo, Teguh Prakosa, mengaku siap bila ditugasi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari menggantikan mantan Wali Kota Solo, Achmad Purnomo.

“Ya apa pun ya siap. Siap noh. Ya kan nanti kan di dalamnya [kepanitiaan] ada Pak Wali Kota juga, pembina atau sebagainya. Kan di atas saya kan berarti ya. Apa maneh gur Rp80 miliar ngono. Wis, bagi saya, kan kono ya mlaku,” ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bagi Teguh yang terpenting saat ini adalah menjawab surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai Ketua Panitia sekaligus usulan reorganisasi panitia pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo. Pengajuan surat pengunduran diri mesti dijawab dan untuk sementara waktu divakumkan.

“Bahwa surat sudah diterima Pak Wali Kota dan sementara ini divakumkan. Sebelum nanti Pak Wali Kota membuat SK [surat keputusan] baru, siapa yang mau ditunjuk, apa Pak Sekda atau saya atau siapa pun. Ya nanti terserah Pak Wali Kota,” terangnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Disinggung besarnya utang panitia pembangunan Masjid Taman Sriwedari yang mencapai Rp86 miliar, Teguh menilai angka itu kecil. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah merespons surat pengajuan pengunduran diri Purnomo dan pengusulan reorganisasi.

Baca Juga: Yakin Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Selesai, Rudy: Tuhan Adil Kok!

Haish itu [utang panitia] kecil lah,” sambarnya saat ditanya besaran utang panitia pembangunan Masjid Taman Sriwedari. Saat ditanya lebih lanjut mengenai sumber dana untuk menutup utang tersebut, Teguh menjawab dengan bercanda.

“Ya kalau enggak Sumber, Banyuanyar, atau mana,” katanya disambut tawa wartawan di Kompleks Gedung DPRD Solo. Teguh tidak memungkiri eks Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, merekomendasikan dirinya sebagai Ketua Panitia Masjid Sriwedari.

Keputusan Akhir

Tapi menurutnya keputusan akhir tetap di tangan Gibran sebagai Wali Kota Solo saat ini. “Tapi kan harus keputusan dari Pak Wali Kota. Harapannya ada surat jawaban kepada pengurus lama, surat pengunduran diri supaya tidak digantung,” urainya.

Baca Juga: Berat Lur! Utang Panitia Masjid Sriwedari Solo ke PT Wika Capai Rp86 M

Teguh menilai respons Wali Kota Solo atas surat dari Achmad Purnomo bisa dengan membekukan terlebih dulu kepanitiaan, sambil menunggu SK panitia yang baru. SK baru nanti berisi struktur baru kepanitiaan pembangunan Masjid Sriwedari.

“Supaya tidak berkelanjutan ke mana-mana, mestinya setelah pengajuan surat Pak Purnomo dan teman-teman sebagai panitia pembangunan, maka istilahe divakumkan, dibekukan dulu, sambil menunggu surat dengan organisasi yang baru,” paparnya.

Seperti diberitakan, pembangunan Masjid Sriwedari Solo sudah sekitar dua tahun terhenti karena panitia kehabisan dana. Dana pembangunan masjid itu dari sumbangan masyarakat, donatur, CSR perusahaan lainnya.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Mandek 2 Tahun, Ini Langkah Gibran

Ketiadaan dana itu membuat panitia akhirnya harus berutang ke PT Wika selaku pelaksana proyek karena pembangunan tetap berjalan meski panitia kehabisan uang. Utang panitia Masjid Sriwedari ke PT Wika mencapai Rp86 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya