SOLOPOS.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). (Antara/Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meski masa tugasnya hanya satu tahun.

Mungkinkah masa jabatan Andika akan diperpanjang? Sukamta mengatakan salah satu PR itu adalah memanasnya situasi di Laut Natuna Utara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pertama, tugas menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan yang sedang memanas seperti di Laut Natuna Utara, perbatasan Papua dengan Papua Nugini,” kata Sukamta di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Dia menilai kedua wilayah tersebut menjadi perhatian dari masyarakat Indonesia dan internasional. Karena itu menurut dia langkah taktis, strategis dan humanis harus dilakukan secara tepat.

Sukamta mengatakan, PR kedua adalah pertahanan siber dan bawah laut, karena beberapa tahun terakhir pertahanan siber dan bawah laut Indonesia berulangkali bobol.

Baca Juga: Harta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 3X Lipat Presiden Jokowi 

“Peretas membobol situs-situs pemerintah, mengambil data-data strategis negara. Sedangkan seaglider memetakan bawah laut Indonesia dengan beragam potensi lautannya. Panglima TNI yang baru harus punya strategi dan solusi menangani masalah-masalah ini,” ujarnya.

Ketiga, menurut dia, meningkatkan kapasitas, kualitas, profesionalitas dan kesejahteraan anggota TNI yang memadai dengan harapan bisa mendorong peningkatan kualitas anggota TNI.

Dia menilai jangan sampai ada lagi berita-berita tentang kondisi memprihatinkan anggota TNI beserta alat utama sistem senjata (alutsista) yang sedang berjuang di garda depan pertahanan negara.

“TNI harus terus memperkuat dan memelihara alutsista pertahanan dengan baik. Selain itu harus mengedepankan industri pertahanan dalam negeri,” tuturnya.

Sukamta juga meminta Panglima TNI yang baru agar fokus pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dan tidak ikut terseret hiruk pikuk politik menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahari memperkirakan Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI selama dua tahun sehingga pensiun pada usia 60 tahun atau bertepatan pada 2024.

Baca Juga: Selamat! Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI 

“Saya yakin (masa jabatan Jenderal Andika) akan diperpanjang, caranya ada dua kemungkinan ya,” kata Abdul Kharis dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Dia menjelaskan dua kemungkinan tersebut, yaitu masa jabatan diperpanjang secara pribadi Jenderal Andika dan dibuat Peraturan Presiden (Perpres) terkait perpanjangan masa kerja perwira tinggi TNI.

Menurut dia, untuk mengubah masa jabatan tersebut harus melalui revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI namun hal tersebut sudah direncanakan tetapi belum dilaksanakan pemerintah.

“Selama ini (UU TNI) mau direvisikan, namun belum mulai karena itu usulan dari pemerintah. Saya melihat (jabatan perwira tinggi TNI) akan diperpanjang,” ujarnya.

Abdul Kharis mengatakan masa kerja tamtama dan bintara kemungkinan akan naik menjadi 58 tahun sehingga kenapa perwira tinggi tidak naik.

Karena itu, dia memperkirakan masa jabatan perwira tinggi TNI akan naik dua tahun, yaitu sampai umur 60 tahun.

“Saya tidak berbicara pasti diperpanjang atas nama Jenderal Andika sendiri, namun saya yakin (masa jabatan Panglima TNI ke depan) sampai 60 tahun, itu artinya berakhir pada 2024,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya