SOLOPOS.COM - Pejabat lama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) dan pejabat baru Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) melakukan salam komando seusai upacara serah terima jabatan, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Sabtu (9/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan mutasi perwira tinggi TNI yang dibuat Jenderal Gatot Nurmantyo.

Solopos.com, JAKARTA — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan Panglima TNI pendahulunya Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) TNI.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Penganuliran itu dilakukan Hadi melalui surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/982.a/XII/2017, yang ditetapkan 19 Desember 2019. Penganuliran dilakukan terhadap 16 pati dari total 85 pati yang sebelumnya dirotasi Gatot.

Dikonfirmasi mengenai hai ini di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (20/12/2017), Hadi menjelaskan bahwa untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI dirinya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas TNI ke depan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dasar penilaian SDM adalah profesionalitas dan ‘merit system’, ” jelas Hadi seusai menyematkan brevet TNI AU kepada Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Hadi menekankan segala hal terkait dengan pembinaan karier prajurit TNI sudah baku, di mana semua berdasarkan profesionalitas dan merit system yang selalu dilakukan. “Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah ‘like and dislike’,” jelas dia.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berwenang penuh membatalkan keputusan mutasi perwira tinggi (pati) yang telah diambil Panglima sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo. “Mutasi Perwira Tinggi di TNI memang wewenang penuh Panglima TNI,” kata Hanafi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan mutasi di tubuh TNI adalah hal yang normal sehingga tentu itu sepenuhnya kewenangan Panglima TNI. Politikus PAN itu menilai mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan perombakan kabinet. Karena itu, dia berharap keputusan ini tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

“TNI akan membuktikan profesionalismenya yaitu tidak berpolitik. Mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan perombakan kabinet, jadi jangan juga kita mempolitisasinya,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanti mendukung keputusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mengubah Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017.

Evita mendengar dari 85 orang yang mengalami rotasi Marsekal Hadi melalui surat keputusan Kep/982.1/XII/2017 tertanggal 19 Desember meniadakan rotasi terhadap 16 orang.

“Tapi apapun saya mendukung keputusan Marsekal Hadi. Alasan pertama adalah memang tidak pantas apabila keputusan rotasi diambil oleh seorang Panglima TNI yang berada di ujung masa jabatannya,” katanya.

Dia mengatakan mungkin saja benar proses rotasi itu sudah berlangsung jauh hari namun sebagai panglima yang akan diganti sebaiknya menyerahkan keputusan itu ke panglima yang baru. Alasan kedua menurut dia, Marsekal Hadi pasti sudah melakukan evaluasi mengenai kondisi sumber daya manusia (SDM) di TNi begitu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

“Jadi dia tahu kekuatan personil yang ada sehingga diambil keputusan untuk mempertahankan posisi personil dalam organisasi. Kemudian ada pertimbangan profesionalitas dan merit-system,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya