SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Trenggalek [SPFM], Seorang guru di SMA Negeri 1 Tugu, Trenggalek, Jawa Timur, dibebastugaskan akibat dinilai semena-mena memangkas rambut siswa di sekolah itu. Sanksi itu dijatuhkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek, setelah tindakan sang pengajar itu memantik gelombang protes dari para murid dan wali murid setempat. Sebagaimana keterangan Kepala SMAN 1 Tugu, Kamaludin, Rabu (18/1), staf pendidik yang dibebastugaskan tersebut bernama Sujono. Dia merupakan guru mata pelajaran ekonomi yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah (wakasek) bidang kesiswaan.

Sujiono saat dikonfirmasi mengaku masih stres dengan pemutasian yang dialaminya. Dia tak menyangka jika hukuman pemangkasan rambut gondrong yang sebenarnya hanya dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera tersebut menjadi bumerang bagi dirinya. Menurut Sujono, hukuman fisik tersebut dilakukan, setelah terlebih dahulu mendapat izin dari kepala sekolah. [MIOL/Ant/dtp]

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya