Kamis, 19 Mei 2011 - 10:19 WIB

Panggil seseorang, KPK tak perlu ditantang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan kebenaran dirinya terlibat dalam suap Wisma Atlet di Palembang. Menanggapi ini, KPK mengaku tidak perlu tantangan dalam memanggil seseorang untuk dimintai keterangan.

Jubir KPK Johan Budi SP dalam pesan Kamis (19/5) meminta publik bersabar, karena pihaknya masih menggodok bukti-bukti yang mengarah ke pihak lain, selain tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam, dan M El Idris.

Advertisement

Sebelumnya, Mohammad Nazaruddin yang diisukan terlibat suap Kemenpora menantang KPK menuntaskan kasus ini. Nazar menantang semua pihak yang menudingnya, untuk membuktikan bahwa dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga meminta pihak yang menudingnya, memberikan bukti yang dimilikinya ke KPK, sehingga fitnah kepada dirinya tidak terus terjadi. [dtc/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif