SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Jateng menolak usulan pelepasan 45 unit mobil dinas (Mabdin) yang selama ini dikendarai Dewan periode 2004-2009. Padahal mobdin itu dikabarkan akan dijual secara dem-deman tanpa lelang.

“Panggar menolak membahas pelepasan 45 unit Mobdin Dewan tersebut. Hasil ini telah kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD,” kata anggota Panggar, A Fikri Faqih di Semarang, Minggu (9/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Panggar lanjut ia, juga tidak merekomendasikan kepada Gubernur Jateng untuk dilakukan pelepasan 45 Mobdin Dewan itu.

Dengan tidak adanya rekomendasi dari DPRD ini, kemungkinan Gubernur juga akan membatalkan pelepasan aset Mobdin Dewan tersebut, meski sebenarnya mempunyai kewenangan.

Alasan penolakan, jelas anggota Dewan dari FPKS ini karena total nilai pelepasan 45 unit Mobdin Dewan tersebut di bawah Rp 5 miliar yakni hanya sekitar Rp 3,6 miliar. Padahal sesuai ketentuan persetujuan DPRD diperlukan bila nilai aset yang dilepas Pemprov Jateng mencapai di atas Rp 5 miliar.

Bila nilai aset di bawah Rp 5 miliar sepenuh menjadi kewenangan dari Gubernur, tanpa perlu meminta persetujuan dari Dewan.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya