SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Pangeran Arab Saudi dieksekusi mati di Riyadh karena kasus pembunuhan.

Solopos.com, RIYADH – Arab Saudi mengeksekusi mati salah satu anggota kerajaan karena kasus oembunuhan, Selasa (18/10/2016). Kasus ini masuk dalam kasus langka yang melibatkan anggota House of Saud.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hukuman terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir dilakukan di Kota Riyadh, Arab Saudi. Hukuman ini ditempuh lantaran sang pangeran menembak mati seorang warga Saudi bernama Adel al-Mahemid dalam perkelahian, menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Kabir adalah warga lokal atau asing ke-134 yang dihukum mati tahun ini menurut perhitungan AFP berdasarkan pernyataan-pernyataan dari kementerian.

Arab News pada November 2014 mewartakan satu pengadilan di Riyadh menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pangeran yang namanya tidak disebut karena membunuh temannya.

Dia tewas dan satu orang lainnya terluka dalam baku tembak menyusul perselisihan di sebuah kamp di pinggiran Riyadh Desember 2012. Kamp gurun adalah tempat berkumpul populer bagi warga Saudi.

Ketika si pembunuh menyadari korbannya adalah seorang teman dan kolega, dia memberi tahu polisi menurut Arab News seperti dikutip Antara, Rabu (19/10/2016).

Hukuman itu mencerminkan “sistem peradilan yang adil” menurut Arab News mengutip pernyataan paman korban, Abdul Rahman al-Falaj.

Kebanyakan orang yang dihukum mati di Arab Saudi dipenggal menggunakan pedang.

Berdasarkan hukum syariat Islam yang berlaku di kerajaan Arab Saudi, pelaku pembunuhan, penyelundupan narkoba, perampokan bersenjata, pemerkosaan dan kemurtadan dihukum mati.

Amnesty International menyatakan kerajaan sudah menjalankan sedikitnya 158 hukuman mati tahun 2015, menjadikannya sebagai pengeksekusi paling produktif setelah Iran dan Pakistan. Namun data Amnesty tidak mencakup Tiongkok.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya