SOLOPOS.COM - Pangeran Miteb bin Abdullah (Bbc.co.uk)

Seorang pangeran Arab Saudi membayar Rp13,5 triliun demi bebas dari penjara anti-korupsi.

Solopos.com, RIYADH – Pangeran Miteb bin Abdullah, salah satu bangsawan dari Kerajaan Arab Saudi yang ditahan akibat kasus korupsi akhirnya dibebaskan, Selasa (28/11/2017). Pria berusia 64 tahun itu dibebaskan setelah membayar uang kesepakatan senilai lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp13,5 triliun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir BBC, Rabu (29/11/2017), Pangeran Miteb adalah sepupu Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. Sebelum ditahan, putra mendiang Raja Abdullah ini mengepalai Garda Nasional Arab Saudi dan dipandang sebagai anggota keluarga kerajaan paling berpengaruh di ranah politik yang ditahan.

Pangeran Mohammed bin Salman menyebut penahanan ini dilakukan untuk membersihkan Kerajaan Arab Saudi dari korupsi. Sejumlah pakar menilai tindakan pembersihan ini disambut baik banyak kalangan. Tapi, di sisi lain hal ini membuatnya memiliki banyak musuh. Pada akhirnya, pemerintah Arab Saudi malah membebaskan Pangeran Miteb yang membuat masyarakat terkejut.

Selain Pangeran Miteb, ada tiga orang lain yang dibebaskan setelah membayar uang kesepakatan kepada pemerintah Arab Saudi. Sayang, tidak disebutkan dengan detail siapa dan berapa uang yang mereka bayarkan demi bisa mengirup udara segar. Menurut Pangeran Mohammed bin Salman sejumlah tahanan setuju mengembalikan sebagian uang yang mereka dapatkan secara tidak sah dengan imbalan dibebaskan.

Sama seperti Pangeran Miteb, ketiga orang itu ditahan atas tuduhan korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan. Mereka ditahan di penjara super mewah di Hotel Ritz Carlton Riyadh, Arab Saudi. Selama ditahan, mereka tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam. Petugas keamanan menyediakan telepon khusus bagi tahanan yang ingin menghubungi keluarga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya