SOLOPOS.COM - SP3 ke Pandu Wijaya yang gambarnya beredar di media sosial. (Istimewa/Facebook)

Komisaris Adhi Karya, Fadjroel Rachman, melalui akun media sosial meminta maaf karena salah seorang anak buahnya menghina KH Mustofa Bisri.

Solopos.com, JAKARTA – Akun Twitter Pandu Wijaya membuat heboh media sosial setelah melontarkan kata-kata kasar ke K.H. Mustofa Bisri atau yang biasa dikenal Gus Mus. Belakangan diketahui, yang bersangkutan adalah karyawan BUMN PT. Adhi Karya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemilik akun twitter @panduwijaya_ itu menuliskan hal yang sangat tidak pantas diutarakan kepada kiai dan ulama besar asal Rembang, Gus Mus. “Dulu gk ada aspal gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jum’at juga saat Rasulullah hijrah ke madinah. Bid’ah n***mu!”, tulisnya.

Kata-kata kasar ini muncul setelah Gus Mus mengomentari wacana salat Jumat di jalan raya yang bakal dilaksanakan saat demonstari 2 Desember 2016.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin ini mengeluarkan pernyataannya lewat akun Twitter, @gusmugusmu, Rabu (23/11/2016) malam WIB.

“Aku dengar kabar di ibu kota akan ada Jum’atan di jalan raya. Mudah2an tidak benar,”cuit Gus Mus membuka pernyataannya yang ditulis sekitar pukul 16.00 WIB. “Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada BID’AH sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran,” tulis dia lagi.

SP3 ke Pandu Wijaya yang gambarnya beredar di media sosial. (Istimewa/Facebook)

SP3 ke Pandu Wijaya yang gambarnya beredar di media sosial. (Istimewa/Facebook)

Terkait hal ini, Komisaris Utama PT. Adhi Karya Fadjroel Rahman melalui akun media sosial meminta maaf karena salah seorang anak buahnya menghina KH Mustofa Bisri atau Gus Mus di Twitter. Bahkan, Fadjroel mengatakan Pandu Wijaya itu telah diberikan surat peringatan III atau SP3.

Surat SP3 itu telah dikirimkan PT Adhi Karya kepada Pandu per Kamis (24/11/2016) kemarin. SP3 itu ditandatangani oleh Project Manager di PT Adhi Karya Dr Ir Wikrama Wardana MM MPM. Surat itu lantas beredar di kalangan pengguna media sosial dan Internet (netizen).

Berikut isinya:

No: 001/INT/Adhi-Penta/SUGBK/XI/2016
Lamp: —

Kepada Yth,
Sdr. Pandu Wijaya
di
Tempat.

Terkait posting saudara di akun Twitter pada tanggal 23 November 2016 jam 18.03 WIB yang sangat tidak pantas, dengan ini saudara diberi peringatan III.
Perbuatan saudara dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang terbukti merugikan nama baik perusahaan.
Demikian surat peringatan ini disampaikan harap menjadikan perhatian saudara

PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Proyek renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK)

Dr Ir Wikrama Wardana MM MPM.
Project Manager

Tembusan:
1. GM Departemen SDM
2. GM Departemen Gedung
3. Arsip

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya