SOLOPOS.COM - Sejumlah napi membaca Alquran di Masjid Adz Dzikru di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Klaten, Sabtu (9/5/2020). (Istimewa/Dok. LP Kelas IIB Klaten)

Solopos.com, KLATEN -- Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Klaten mengoptimalkan pelayanan online dan penitipan barang secara drive thru dari pengunjung selama pandemi Covid-19. Hal itu demi mencegah persebaran virus corona di lingkungan LP setempat.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Diatja) LP Kelas II B Klaten, Roni Asmoro, mengatakan pelayanan secara online sudah diterapkan ke pengunjung di awal-awal munculnya pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui cara seperti itu, warga binaan dapat berkomunikasi dengan anggota keluarga atau teman dekat secara virtual.

Beda Kehilangan Penciuman karena Covid-19 dan Flu Biasa

"Bagi yang ingin melepas kangen atau rindu dengan keluarganya bisa dilakukan secara online itu. Ini sudah bisa dipahami semuanya karena kondisinya memang masih berlangsung pandemi Covid-19," katanya, saat ditemui Solopos.com, Kamis (24/12/2020).

Roni Asmoro mengatakan upaya lain yang dilakukan LP Kelas II B Klaten guna mencegah Covid-19, yakni memberikan pelayanan drive thru bagi warga yang ingin mengirim makanan/minuman ke warga binaan.

Hal itu sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.

Gotong Royong Warga Bikin Turi Garden Flower di Sragen, Ada 37 Spot Selfie Loh

"Saat menitipkan barang atau makanan, pengirim menyertakan identitas diri. Petugas jaga langsung mendata dan mengecek barang/makanan itu. Pelayanan drive thru ini butuh waktu maksimal sekitar tiga menit saja. Pengirim tinggal menyerahkan barang/makanan ke petugas dari atas kendaraan, lalu meninggalkan kompleks LP. Ini dilakukan agar tak terjadi kerumunan," katanya.

Menjalani Rapid Test

Disinggung tentang pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan LP Kelas II B Klaten, Roni Asmoro, mengatakan para penjaga LP dan warga binaan wajib menaati protokol kesehatan.

Piala Dunia U-20 Ditunda, Rudy: Jangan Sedih, 2023 Persiapan Lebih Matang

Hal itu termasuk memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan pakai sabun.

"Saat ini kan kami sudah menerima titipan tahanan A3 [dari Pengadilan Negeri]. Setiap tahanan yang masuk wajib menjalani rapid test dengan hasil negatif Covid-19. Selama ini sudah berjalan lancar," katanya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah warga binaan di LP Kelas II B Klaten mencapai 292 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya