Solopos.com, PURWODADI -– Penertiban penggunaan masker gencar dilakukan Polres Grobogan bersama Kodim 0717/Pwd dan Pemkab Grobogan di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu lokasi penertiban penggunaan masker di daerah Kedungombo, Kecamatan Geyer. Kegiatan pada Sabtu (22/8/2020) tersebut merupakan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, kami melaksanakan pengawasan sekaligus pendisiplinan masyarakat terkait pencegahan Covid-19. Terutama yang berkegiatan di tempat-tempat wisata di Kabupaten Grobogan,” jelas Kabag Ops Kompol Sutomo, Sabtu.
Kabar Mahasiswa Bayar Uang Pangkal Rp87 Miliar, Ini Jawaban Undip
Kegiatan penertiban dan pendisiplinan penggunaan masker, lanjut Kompol Sutomo, sudah dilakukan selama sepekan ini. Pihaknya tidak melarang masyarakat untuk tetap beraktivitas tetapi harus sadar menggunakan masker.
“Kita akan terus melakukan pengawasan secara intens dan melakukan pendisiplinan. Kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,” tegas Kabag Ops.
Petugas juga mengingatkan masyarakat yang kedapatan menggunakan masker tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Ada yang menggunakan masker di bawah hidung langsung kita ingatkan. Kita tetap melaksanakan imbauan secara humanis, persuasif, dan edukatif,” sambung Kompol Sutomo.
Gedung Kejagung Terbakar, Terkait Pelenyapan Perkara? Ini Kata Jaksa Agung
Penyemprotan Disinfektan
Kabag Ops berharap dengan sinergi antara Pemkab Grobogan, Polres, dan Kodim, masyarakat semakin mentaati protokol kesehatan. Seperti tetap memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Silakan beraktifitas, tetapi kesehatan tetap diutamakan. Taati protokol kesehatan karena masih pandemi Covid-19. Masyarakat tetap kita prioritaskan untuk dijaga,” pungkas Kompol Sutomo.
Sebelumnya Tim Gabungan dari Polres Grobogan, Kodim 0717/Pwd, dan BPBD Grobogan melakukan penyemprotan disinfektan. Sasarannya kawasan pasar, Simpanglima Purwodadi, Alun-Alun Purwodadi, dan tempat lainnya.
Terkonfirmasi Positif Covid-19 sejak 12 Agustus 2020, Pasien Asal Gantiwarno Klaten Meninggal Dunia
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah merebaknya penyebaran Covid-19. Oleh karea itu tim gabungan akan melaksanakan secara berkala untuk menekan persebaran virus corona.
“Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Grobogan,” tegas Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan.