SOLOPOS.COM - Harun Masiku. (RRI.co.id)

Solopos.com, JAKARTA – Kader PDIP yang menjadi tersangka kasus suap, Harun Masiku, seolah menghilang ditelan bumi.

Seiring membaiknya situasi akibat pandemi Covid-19, KPK berharap perburuan terhadap Harun Masiku bisa lebih maksimal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keberadaan politikus banteng moncong putih yang telah menjadi buronan KPK sejak dua tahun lalu memang tak terendus hingga kini.

KPK menyatakan tidak bisa mendeteksi di mana Harun Masiku sekarang berada.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.

“Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian,” kata Karyoto seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Ditanya Soal Harun Masiku, KPK: Kami Tidak Tahu

Ia berharap membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO lebih maksimal.

“Bersyukur situasi sekarang pandemi sudah mulai menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang dan kami sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri maupun di luar negeri,” ucap Karyoto.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui sulit mencari keberadaan Harun Masiku.

“Harun Masiku kan sampai sekarang belum ketemu. Lokasinya di mana kami juga belum tahu tetapi upaya-upaya itu tetap terus kami lakukan. Tentu kami tidak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/4/2022).

Baca Juga: Kok Bisa, Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol?

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Harun Masiku berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadapnya.

Kasus Harun Masiku itu juga menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu saat ini sudah berstatus terpidana. Wahyu Setiawan bersama kader PDIP Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun Masiku.

Tujuan penerimaan uang agar Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi PDIP dari dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Masiku.

Baca Juga: KPK Yakin Segera Temukan Harun Masiku

“Pada saat KPK melakukan penyidikan terhadap komisioner KPU (Wahyu Setiawan) keterangannya lebih kurang sama dan kami juga sudah melihat peran dari Harun Masiku. Status sudah jelas yang bersangkutan sudah tersangka, tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu, tentu langsung kami tahan,” ujar Marwata.

Terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK, yaitu Kirana Kotama, dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada 2014-2017.

Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Baca Juga: Hilda Tak Tahu Harun Masiku Masih Hidup Atau Meninggal

Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.

Terakhir, Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya