SOLOPOS.COM - Ilustrasi platform Zoom Meetings (Antara)

Solopos.com, JAKARTA-Zoom Video Communications melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.300 karyawan. Perusahaan ini juga mengeluarkan biaya hingga USD68 juta (sekitar Rp1 triliun), seiring dengan permintaan layanan konferensi melalui video yang melambat karena pandemi Covid-19 mulai melandai.

Menurut laporan Reuters pada Rabu (8/2/2023) saham perusahaan yang turun 63 persen tahun lalu di tengah lesunya saham teknologi. Dan sempat ditutup naik 9,9 persen karena kabar tersebut, meski kembali turun sedikit pada perpanjangan bursa perdagangan.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Saat mengumumkan PHK yang akan mencapai hampir 15 persen dari tenaga kerja, Chief Executive Officer (CEO) Eric Yuan mengatakan dirinya akan mengambil pemotongan gaji sebesar 98 persen untuk tahun fiskal mendatang dan tidak mengambil bonus.

“Kami bekerja tanpa lelah, tetapi kami juga membuat kesalahan. Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi,” kata Yuan dikutip Antara.

Berdasarkan peraturan setempat, Zoom akan dikenakan biaya sekitar USD50 juta hingga USD68 juta dolar AS terkait dengan pengajuan PHK. Perusahaan mengatakan sebagian besar biaya itu akan dihabiskan pada kuartal pertama tahun fiskal 2024.

Platform Zoom ini menjadi andalan para pekerja work from home selama masa pembatasan aktivitas di masa pandemi Covid-19. Namun popularitas konferensi melalui video ini sekarang telah mengalami perlambatan seiring melandainya kasus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya