SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan sejumlah alat bukti dalam kasus prostitusi online dan seorang muncikari yang menjual seorang ABG berusia 15 tahun di Mapolres Madiun, Selasa (11/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang janda yang menjadi muncikari dalam prostitusi online. Janda bernama Indrid Serli Mardiana, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun itu mulai menjajaki bisnis esek-esek ini sejak awal pandemi Covid-19.

Indrid ini sebenarnya penjual mainan anak-anak dan tukang pijat panggilan. Namun, saat pandemi Covid-19, penjualan mainan menurun drastis. Untuk memenuhi kebutuhan hariannya, ia pun nyambi menjadi muncikari dalam bisnis prostitusi online.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepada wartawan saat rilis pengungkapan prostitusi online di Mapolres Madiun, Indrid mengaku baru menjalankan bisnis esek-esek online ini enam bulan lalu atau saat awal pandemi Covid-19. Untuk sekali transaksi, rata-rata ia menjual kepada pelanggannya dengan tarif Rp800.000.

Pemkot Solo Bolehkan Kirab Malam 1 Sura Digelar, Mangkunegaran Pilih Tidak

Dalam sekali transaksi itu, Indrid mendapatkan penghasilan sebesar Rp200.000. Sedangkan perempuan yang melayani pria hidung belang akan mendapatkan Rp600.000 untuk satu kali transaksi.

“Uangnya untuk membeli kebutuhan harian dan makan,” kata dia Selasa (11/8/2020).

Perempuan berusia 34 tahun itu mengaku menjual para remaja perempuan itu melalui aplikasi MiChat. Dia menjadi admin sekaligus muncikari yang menjadi perantara antara para wanita penghibur dengan pria hidung belang.

Saat ada pelanggan yang tertarik dengan salah satu perempuan di aplikasi MiChat-nya, akan ada proses tawar menawar harga. Setelah itu akan ditentukan penginapan yang menjadi tempat eksekusinya.

Perantara

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan pelaku selama ini tinggal di Kota Madiun. Kemudian mereka saling mengenal dengan para perempuan tersebut.

“Setiap kali transaksi, muncikari ini membekali para perempuan itu dengan kondom. Pelaku ini hanya sebagai perantara. Dia tidak menjual dirinya,” kata Aldo.

Kasatreskrim menyampaikan sebagian pelanggan yang bertransaksi dengan pelaku adalah orang dewasa dan pekerja swasta yang berasal dari berbagai wilayah di Madiun Raya.

Petani Sambat Air Irigasi Colo Timur Tak Sampai Hilir Sragen saat Malam

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang janda bernama Indrid Serli Mardiana (ISM) ditahan aparat Polres Madiun setelah menjual seorang remaja perempuan berusia 15 tahun kepada pria hidung belang. ISM menjual anak ABG itu dengan tarif Rp800.000 sekali kencan.

ISM merupakan seorang janda berusia 34 tahun, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dia menjual remaja perempuan itu melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya