SOLOPOS.COM - ilustrasi (Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pandemi virus corona (Covid-19) berdampak pada peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pada kuartal I/2020 atau Januari-Maret 2020, rasio kredit bermasalah perbankan terpantau berada di angka 2,77 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Angka ini sedikit meningkat dibandingkan dengan kredit bermasalah akhir 2019 yang hanya 2,30 persen.

Solopos Hari Ini: Jimpitan untuk Kemanusiaan

Hal ini mengindikasikan ada lebih banyak nasabah yang tidak bisa memenuhi kewajiban membayar cicilan dibandingkaan total kredit yang disalurkan.

Walaupun terjadi kenaikan kredit bermasalah, Wimboh menyatakan level rasio kredit bermasalah bank pada kuartal I/2020 masih terjaga. Rasio kredit bermasalah dikatakan membahayakan apabila berada di kisaran 5 persen atau lebih.

Sektor Transportasi

Kenaikan rasio kredit bermasalah ini didorong oleh beberapa sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Sektor tersebut di antaranya transportasi yang tertekan karena kebijakan pembatasan operasional dan pembatasan aktivitas mudik.

Apes Lur, Warga Desa di Wonogiri Ini Terdampak Covid-19 Plus Direpotkan Babi Hutan

“Pendorong NPL yaitu sektor transportasi, industri pengolahan, perdagangan, dan rumah tangga,” kata Wimboh dalam konferensi pers KSSK secara live streaming, Senin (11/5/2020), seperti dikutip dari Bisnis.com.

OJK telah merilis kebijakan untuk meredam dampak wabah ini terhadap sektor keuangan, salah satunya adalah memberikan relaksasi bagi industri jasa keuangan.

Dengan demikian, sektor jasa keuangan tidak perlu membentuk tambahan cadangan kerugian kredit macet akibat dampak Covid-19.

83.653 Nasabah Bank/Nonbank di Soloraya Dapat Keringanan Cicil Utang

Sementara itu, meski terdampak pandemi, penyaluran kredit bank masih tumbuh 7,95 persen secara tahunan pada Maret 2020. Capaian itu meningkat 6,08 persen dari Desember 2019.

Pertumbuhan kredit bank pada kuartal I/2020 didorong oleh permintaan kredit valas.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 mendorong nasabah untuk lebih banyak menyimpan uang. Dana pihak ketiga (tabungan, deposito, dan giro) tumbuh tajam dibandingkan akhir 2019.

THR buat PNS & TNI-Polri Cair Jumat Ini, Total Hampir Rp30 Triliun!

“Dana pihak ketiga tumbuh 9,54 persen [secara tahunan]. Pada Desember 2019 DPK hanya tumbuh 6,54 persen,” jelas dia.

Wimboh menambahkan pertumbuhan kredit terpantau di segmen kredit investasi dan kredit modal kerja.

“Dari jenis penggunaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kenaikan kredit investasi sebesar 13,65 persen [secara tahunan] dan kredit modal kerja 6,63 persen [secara tahunan],” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya