SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [SPFM], Vonis rendah kembali mewarnai kasus korupsi di Indonesia. Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman pada terpidana kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Panda Nababan dengan penjara 17 bulan. Putusan itu disahkan pada 14 September 2011 lalu.

Menurut Juru Bicara PT DKI Ahmad Sobari putusan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tertanggal 22 Juni 2011 yang dimintakan banding. [dtc/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya