SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi senior PDIP, Panda Nababan kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh KPK. Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik sebagai saksi,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (15/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tidak beberapa lama usai ditetapkan sebagai tersangka, Panda langsung road show menggugat penetapan status dirinya. Panda mempertanyakan pertimbangan majelis Pengadilan Tipikor di perkara Dudhie Makmun Murod yang menyeret namanya.

Berbagai institusi sudah didatangi Panda. Mulai dari Komisi Yudisial, Komnas HAM hingga Mahkamah Agung, semua didatangi Panda. Hingga saat Panda belum tiba di KPK.

Selain Panda, dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa beberapa saksi lagi. Mereka adalah mantan anggota FPR Engelina Pattiasina serta pegawai DPR, Fadillah.

Untuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, KPK juga dijadwalkan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Nuriana. Nuriana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya