SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (3/6/2019). Esai ini karya Hermanu Joebagio, guru besar dan Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah.

Solopos.com, SOLO — Pancasila lahir dari realitas pengalaman keterpurukan akibat penjajahan Belanda. Bayang-bayang politik kolonial yang melekat dalam memori tokoh pergerakan adalah diskriminasi dan marginalisasi terhadap pribumi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Soekarno dalam pembuangan di berbagai wilayah Nusantara berkontemplasi memformulasikan leitstar (bintang penunjuk) untuk mengayomi anak bangsa berbeda religiositas dan etnisitas. Formulasi Soekarno kemudian disampaikan pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dan disebut Radjiman Widyodiningrat sebagai philosofische gronslag.

Suseno (2007: 149) menafsirkan sebagai the fundamental ethical principle of the new Republic [of Indonesia]. Mengapa demikian? Karena lahirnya Pancasila merupakan kesepakatan para elite politik yang mewakili komunitas bangsa dalam sidang BPUPK maupun Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI (Latif, 2011).

Kesepakatan wakil-wakil komunitas bangsa ini merupakan perwujutan dari kesadaran akan pentingnya leitstar pada masa mendatang sebagai landasan etika bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Leitstar itu diformulasikan melalui proses dialektika selama masa pembuangan di berbagai wilayah Nusantara.

Dialektika itu diperkuat rujukan pengetahuan sosial-politik dan sosial-ekonomi. Cermin dialektika dapat dilihat dari Indonesia Menggugat dan Di bawah Bendera Revolusi. Dalam pidato disidang BPUPK dan PPKI Soekarno menyebut lima prinsip dasar negara dan inti prinsip itu adalah kebangsaan (persatuan), internasionalisme (kemanusiaan dan keadilan), serta demokrasi ekonomi dan politik.

Muhammad Hatta mengulas dengan gotong royong dan koperasi untuk mewujudkan nilai persatuan, kemanusiaan, dan keadilan. Dengan demikian demokrasi ekonomi dan politik tidak mengikuti pola liberal. Perjalanan Pancasila sebagai dasar negara selalu dalam kondisi fluktuatif, tergantung pada orde pemegang kuasa dan percaturan politik dunia yaang sedang terjadi.

Dalam mengamati sifat fluktuatif Pancasila sebagai dasar negara perku diletakkan pada dua perspektif politik. Pada masa Orde Baru Pancasila sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan, sedangkan praktik pembangunan ekonomi justru memakai ideologi kapitalisme semu.

Landasan Demokrasi Sudah Terbentuk

Dua puluh tahun pascareformasi tumbuh keinginan mengembangkan demokrasi ekonomi dan politik ala Soekarno, meski belum terwujud secara baik karena formulasinya memang belum pernah dibangun. Mengikuti pemikiran Dahl (1992: 1-35), landasan demokrasi sudah terbentuk sejak dekade kedua abad ke-20 yang ditandai modern, dinamis, dan plural (MDP).

MDP khususnya tumbuh di kota besar  di Jawa dan pascaproklamasi kemerdekaan semestinya diarahkan kepada prinsip bebas dari rasa takut, bebas dari diskriminasi, dan mewujudkan jaminan keadilan sosial.

Bhinneka Tunggal Ika salah satu pilar ideologis yang oleh Soekarno dijadikan ujung tombak persatuan dan menata kemanusiaan bangsa (Acharya, 2012: 5-10). Ramage (1996) melihat kebinekaan dapat memperkuat nilai toleransi sebagai bingkai keadilan sosial dan demokrasi. Pendiri bangsa sadar Indonesia merupakan kawasan multietnis.

Keberagamaan di kawasan ini terbentuk ratusan tahun yang lalu dan selanjutnya oleh pendiri bangsa dijadikan kekuatan untuk menampilkan wajah keberagamaan berwujud ”ketuhanan berkebudayaan”. Dengan demikian pemaknaan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol identitas nasional adalah persatuan dan toleransi. Toleransi mengakar dalam proses relasi antaretnis, religius, dan kultural.

Pada era reformasi relasi dan kohesi sosial mengalami gangguan dan menjadi pendulum konflik. Sebelum merdeka, jalinan relasi dan kohesi masih sangat erat karena kita menghadapi persoalan sama, yakni dijajah Belanda. Dewasa ini kita sedang menghadapi persoalan sama, yakni tidak meratanya keadilan sosial dan kemakmuran.

Pengentasan persoalan itu butuh guyub rukun, gotong royong, dan kerja tim antarkomponen sosial dan politik. Guyub rukun adalah modal mewujudkan adil dan makmur karena guyub rukun itu paradigma kerja sama dan saling tergantung (Prayitno & Trubus, 2004: 12-14).   

Globalisasi merupakan tatanan ekonomi berpijak pada teknologi digital dan akibatnya  terjadi relokasi alat dan tempat produksi untuk menekan cost-industry (Subianto dalam Soesastro, Kristiadi & Priyadi, eds., 2004: 649-653). Dibutuhkan strategi kebijakan politik pemerintah untuk mengatasi isu global yang menyangkut persoalan demokrasi, hak asasi manusia, good governance, serta radikalisme dan terorisme.

Kita sering tergopoh-gopoh menghadapinya meskipun bangsa kita sendiri mempunyai obat mujarab yang disebut Pancasila. Obat mujarab itu belum pernah diracik setelah kemerdekaan bangsa dan nama obat itu adalah jalan kemandirian. Jalan kemandirian adalah pembenahan kebijakan politik ekonomi untuk mengoptimalkan good governance dan penguatan daya saing ekonomi bangsa.

Enam Hal yang Harus Ditempuh

Daya saing ekonomi itu menjadi kata kunci untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Ada enam hal yang ditempuh oleh pemerintah, yaitu keterbukaan ekonomi untuk meneguhkan daya saing; pengaturan kebijakan alokasi produksi, konsumsi, dan distribusi untuk kepentingan rakyat; pengembangan ekonomi kreatif sebagai dasar pengembangan nasionalisme ekonomi; merumuskan kembali tananan relasi antarkolompok sosial untuk tumbuhkan civic nationalism; peningkatan hubungan multilateral dan regional sebagai penguatan ekonomi dan security; mencegah ingar-bingar politik domestik yang mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah bisa saja mengembangkan money follow program untuk menghasilkan produk unggulan yang diterima pasar dunia. Cara ini bisa menjadi magnet financial sources untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kemakmuran. Pemerintah tidak boleh mempraktikkan ekonomi populisme karena praktik itu dapat meruntuhkan kemakmuran rakyat.

Kegagalan Venezuela merupakan contoh konkret yang mengakibatkan warga bereksodus ke negara tetangga. Kesalahan utama mereka adalah para pemegang kebijakan memilih strategi populisme sekaligus oportunis. Venezuela merupakan negara kaya bahan bakar minyak yang akhirnya harus menelan pil pahit menjadi negara gagal.

Ideologi Pancasila dapat ditafsirkan sebagai ide penuntun, dan bukannya ide pengatur (Rocky Gerung, 2018: 40-48). Makna itu tak ubahnya filsafat yang dibangun Ki Hadjar Dewantara dalam dunia pendidikan, ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

Itu menunjukkan ideologi Pancasila bukan alat politik, tetapi ideologi itu adalah living values, nilai-nilai kehidupan, yang memberi keteladanan yang seharusnya atau secara simbolisme memberi bimbingan dan dorongan. Pancasila tidak pernah diingar-bingarkan sebagai nilai-nilai kehidupan setelah suksesi kekuasaan.

Soeharto memilih implementasi doktriner sedangkan pada era reformasi justru dijadikan obsesi laten menghidupkan kembali Piagam Jakarta. Menghidupkan kembali Piagam Jakarta atau politik identitas suatu fantasi keniscayaan yang bisa memicu benturan-benturan politik dan ekonomi.



Inklusivisme Masyarakat

Pada awal reformasi Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melawan keinginan itu. Dia sadar eksistensi bangsa Indonesia dapat bertahan bila inklusivisme bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara itu sebagai modal dalam percaturan politik dan ekonomi dunia. Dalam pikiran Gus Dur, politik identitas berseberangan dengan politik kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Puncak obsesi laten untuk menghidupkan kembali Piagam Jakarta adalah mendirikan kekhalifahan. Para pemimpin agama yang berobsesi menggunakan strategi dakwah melakukan perubahan dari kongregasi agama menuju kongregasi politik (Norris & Inglehart, 2009). Strategi dakwah itu menyusun narasi agama yang berimpitan dengan narasi politik yang sifatnya berseberangan dengan kebijakan pemerintah yang sah. Narasi dakwah pemimpin agama semacam itu oleh Kuntowijoyo (2004) dipandang sebagai “narasi tandingan” yang akan menjatuhkan negara.

Politik identitas menggunakan strategi polarisasi untuk menciptakan dua kekuatan politik. Dalam pemilihan umum 2014 dan 2019 fenomena polarisasi begitu menonjol. Umumnya strategi polarisasi diawali dengan meluaskan narasi kebencian di media sosial. Bentuk narasi kebencian adalah persekusi terhadap kandidat politik agar jatuh elektabilitasnya. Narasi kebencian tidak berdasar secara faktual, tetapi justru dipercaya sebagai akibat rendahnya tingkat literasi masyarakat kita. Faktor inilah yang bisa memecah persatuan bangsa kita.

Pancasila sebagai leitstar merupakan penuntun kita untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tantangan terberat ideologi Pancasila era milenium ini adalah transfer nilai-nilai dalam lembaga formal yang tidak bersifat doktriner, tetapi membumi dan mudah diterjemahkan untuk membangun proliferasi secara kultural.

Mengikuti pandangan Homi K. Bhabha (1994), transfer tersebut semestinya dapat diterjemahkan oleh masyarakat bangsa itu sendiri. Yang terpenting adalah transfer itu mengutamakan nilai-nilai harmoni kehidupan dan cinta bangsa. Moh. Mahfud Md. (2009: 11) mengutip pendapat Nurcholish Madjid mengatakan faktor kemudaan yang juga berarti kekurangmatangan kita semua sebagai bangsa baru dan ide-ide terbaik para pendiri bangsa dalam pelaksanaannya sering berhadapan dengan apa yang dikatakan Bung Hatta sebagai jiwa-jiwa kerdil sebagian pemimpin kita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya