SOLOPOS.COM - Ki Sugeng Subagya (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO — Ada hipotesis bahwa minimnya pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi cikal bakal merebaknya ekstremisme yang berakibat pada tindakan radikal (ekstrem). Pada aspek yang lain, Pancasila digadang-gadang menjadi entitas tunggal pemersatu bangsa Indonesia.

Tidak intensifnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia selain karena krisis keteladanan juga karena Pancasila tidak lagi mendapat tempat yang layak di dunia pendidikan. Tidak dimungkiri bahwa pragmatisme sebagai dampak dari derasnya pengaruh asing juga menghambat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Secara umum Pancasila memiliki dua hakikat, yakni sebagai filsafat dasar dan sebagai pandangan hidup. Secara filsafat, Pancasila merupakan sistem pemikiran sistematis, rasional, dan universal. Sebagai pandangan hidup, Pancasila itu praktik laku hidup. Nilai-nilai Pancasila didarahi, dijalankan, dan menjadi pendirian hidup.

Pancasila belum mengakar hingga ke tingkat terdalam pikiran masyarakat Indonesia karena pengembangan serta sosialisasinya hanya berhenti pada hafalan dan formalitas atau formalisme. Artinya, masyarakat tidak didorong untuk bertindak berdasarkan sikap yang didasari nilai-nilai Pancasila.

Gotong royong adalah inti dari Pancasila, tetapi di sekolahan tidak diajarkan nilai-nilai gotong royong. Demikian halnya dengan tradisi saling menghargai antarpengikut agama yang berbeda, di sekolah tidak pernah terlihat jelas implementasi pembelajarannya. Ketika Pancasila dalam keterbatasan pengamalan maka rekonstruksi pendidikan Pancasila menjadi keharusan.

Pendidikan Pancasila yang dimaksud tidak sebatas pendidikan secara formal di persekolahan, tetapi pendidikan informal di dalam keluarga dan pendidikan nonformal sampai pada lini-lini sosial masyarakat. Strategi dan kontennya tidak sebatas hapalan formalitas atau formalisme, tetapi menempatkan para pengamalnya sebagai subjek sekaligus objek.

Manusia adalah makhluk yang berbudi dan unik. Pada satu sisi manusia adalah objek yang serba terbatas dan yang harus menerima perlakuan dari dunia luar secara pasif, reaktif, ”dipaksa”, dan di luar kehendaknya. Pada sisi lainnya, manusia adalah subjek yang dalam menentukan cara merespons kedudukan sebagai objek otonom, merdeka, dan berdaulat.

Oleh karena itu manusia adalah objek yang bertanggung jawab atas cara hidup yang bebas dari kecenderungan menyalahkan apa pun dan siapa pun. Agar harmoni subjek-objek dalam pendidikan Pancasila terjadi, maka setidaknya moral Pancasila ditumbuhkan melalui kesadaran tingkat tinggi sebagai bagian utama pendidikan watak yang dirumuskan putra-putra terbaik bangsa Indonesia pada zamannya.

Rekonstruksi

Di antara perumusan tersebut adalah konsep hamemayu hayuning bawana (Sri Sultan Hamengku Buwono I, 1717-1792), konsep nrimah mawi pasrah (RMP Sosrokartono, 1877-1952), dan konsep ing ngarsa sung tuladha (Ki Hadjar Dewantara, 1889-1959). Hamemayu hayuning bawana (memperindah keindahan dunia) adalah ruang budaya sekaligus spiritualitas budaya.

Secara harfiah, manusia harus memelihara dan memperbaiki lingkungan fisiknya. Sedangkan secara abstrak, manusia juga harus memelihara dan memperbaiki lingkungan spritualnya. Memperindah keindahan dunia dimulai dari memperindah keindahan bangsa (hamemayu hayuning bangsa).

Memperindah keindahan bangsa dimulai dari memperindah keindahan diri (hamemayu hayuning salira). Memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila tidak dimulai dari siapa pun kecuali dari diri sendiri (hamemayu hayuning salira). Nrimah mawi pasrah (menerima kenyataan dengan ikhlas dalam konteks sabar dan syukur) adalah ruang spiritualitas yang didasari kesadaran atas keterbatasan diri oleh kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa yang tidak terbatas.

Menerima kenyataan as it is secara tabah dan ikhlas (sabar) serta dengan rasa gembira dan terima kasih (syukur). Nilai-nilai Pancasila sebagai kenyataan wajib diterima dengan ikhlas untuk dilaksanakan sekuat kemampuan dalam kehidupan sehari-hari. Ing ngarsa sung tuladha (di depan menjadi contoh) adalah ruang implementasi keadaban untuk menempatkan diri pada posisi tepat.

Belajar dari contoh untuk mengubah sikap dan perilaku agar menjadi lebih baik. Setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah sekolah. Guru yang baik adalah yang dapat dicontoh sikap dan perilakunya. Sekolah yang baik adalah tempat yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya sikap dan perilaku baik. Nilai-nilai Pancasila tidak untuk diajarkan, tetapi untuk diteladankan oleh siapa pun dan di mana pun.

Rekonstruksi pendidikan Pancasila bukan dalam bentuk indoktrinasi. Indoktrinasi hanya akan memelihara formalisme dan mengingkari kedamaian dan ketenteraman jiwa. Kegairahan dan kegembiraan serta sikap positif dan kreatif tidak akan muncul jika indoktrinasi tetap diterapkan sebagai strategi memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila.

Membudayakan diri (tidak sekadar pembiasaan) dalam pendidikan Pancasila menjadi episentrum untuk memengaruhi masyarakat sekitar setepat-tepatnya sesuai dengan garis kodrati budi. Tujuannya ialah terciptanya manusia salam-bahagia (selamat-sejahtera) dan masyarakat tertib-damai (swadisiplin) tanpa harus melalui paksaan dan tekanan.

Pendidikan Pancasila yang menempatkan manusia sebagai subjek dan sekaligus objek ialah yang menempatkan manusia dengan budinya mampu menghayati kenyataan secara sadar melalui daya cipta, rasa, dan karsanya berdasar logika, etika, estetika, dan religiositasnya. Akal budinya mampu mendeteksi yang benar dan yang salah serta yang baik dan yang buruk. Mengamalkan yang benar dan yang baik, meninggalkan yang salah dan yang buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya