SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

WONOSARI-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN akhirnya memecat Setya Wibowo alias Bowo Gaplek, kendati divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Jogja, Senin (4/2). Keputusan pemecatan itu didasarkan pada mekanisme partai serta mempertimbangkan sejumlah kasus lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Wakil Ketua DPW PAN DIY Imam Sujangi mengatakan keputusan pemecatan terhadap Bowo tidak hanya menggantikan posisinya sebagai anggota DPRD DIY, namun juga dari keanggotaan partai. Sementara untuk mengisi posisi lowong, Imam mengungkapkan PAN telah menunjuk menunjuk Sukrisno, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Keputusan PAW jalan terus tidak ada kendala dan hambatan. SK Kemendagri atas dasar keputusan DPP PAN sudah turun tinggal menunggu pelaksanaan,” kata Imam Sujangi, Selasa (5/2/2013).

Adapun Ketua DPC PAN Semin Tumiyatno justru melakukan pembelaan terhadap Bowo. Ia mengungkapkan langkah yang diambil tersebut tidak ada berkaitan dengan aksi jual beli atau kepentingan tertentu.

“Kami murni hanya memberi pembelaan sesama kader. Tidak ada yang membeli kami. Kami meminta agar keputusan atas persoalan tidak dilakukan secara gegabah,” harap Tumiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya