SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Aksi solidaritas untuk Prita Mulyasari yang dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten Rp 204 juta terus mengalir. Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sragen menggalang sumbangan untuk Prita Mulyasari.

Aksi penggalangan dana ini dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Sragen dari PAN, Mahmudi Tohpati usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian KUA PPAS oleh Bupati Sragen Untung Wiyono, Rabu (9/12). Dengan cara keliling satu per satu kepada peserta rapat paripurna baik anggota DPRD maupun kalangan eksekutif yang hadir saat itu, Mahmudi menarik sumbangan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak hanya peserta, Bupati pun ikut menyumbangkan dana sebagai aksi solidaritas untuk Prita Mulyasari. “Dana yang berhasil terkumpul ada Rp 2.234.500. Diharapkan penggalangan dana ini bisa ikut meringankan beban yang harus ditanggung Prita dan keluarganya,” kata Mahmudi ketika dihubungi Espos.

Ekspedisi Mudik 2024

Mahmudi mengatakan dana yang terkumpul ini nantinya akan secepatnya diserahkan ke Posko paling terdekat. Pihaknya meminta majelis hakim yang menangani kasus Prita, baik dalam perkara pidana ataupun perdata, bisa melihat sisi jernih penegakan hukum.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya