SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi melayangkan somasi kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Somasi itu terkait tuduhan pemerasan yang diutarakan Dahlan kepada sejumlah anggota DPR, salah satunya adalah  M Ikhlas Ed Qudsi (MIEQ), politikus dari PAN.

Mereka menuntut agar Dahlan Iskan meminta maaf kepada pihaknya karena tuduhan itu tidak beralasan dan tak memiliki bukti yang kuat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Atas nama konstituen, PAN akan mengirim somasi dalam jangka waktu 7 x 24 jam untuk Dahlan Iskan meminta maaf terbuka kepada media,” jelas M Ikhlas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Sekretaris FPAN Viva Yoga Maulady juga menjelaskan, somasi tersebut sudah menjadi sikap resmi partai, jika Dahlan tidak meminta maaf, maka jalur hukum akan ditempuh, terlebih M Ikhlas juga sudah menyiapkan tim pengacaranya.

“Kalau dalam waktu 7 x 24 jam tidak minta maaf, maka kami akan tempuh jalur hukum sesuai prosedur dan UU. Biarkan hukum bicara karena menyangkut integritas partai kami,” tegas Viva.

Dia mengatakan, persoalan tudingan Dahlan ini juga akan turut dibahas di DPP PAN. “Akan kita laporkan di rapat DPP,” tuturnya.

Menurut Viva, bahwa segala perbuatan dan tingkah laku pejabat negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Baginya, ucapan dan tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum, apalagi PAN merasa telah direndahkan martabatnya oleh Dahlan terkait tudingan tersebut.

“Pejabat negara tidak boleh main-main karena ada konsekuensi hukum. Sangat fatal apabila ada kesalahan penyebutan nama. Kami berharap Dahlan berhati-hati bersikap dan berbicara karena menyangkut martabat seseorang, keluarga dan PAN,” ujar anggota Komisi IV DPR ini.

Selain itu, M Ikhlas juga mengajak kepada rekan-rekannya yang merasa disebut dan dituduh namanya oleh Dahlan Iskan untuk mengajukan gugatan.

“Saya mengimbau dan mengajak teman-teman yang lain untuk proaktif. Mari kita sama-sama melakukan gugatan,” katanya.

Ia menegaskan tuduhan Dahlan tanpa bukti dan nama baiknya sudah dicemarkan oleh mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara tersebut. “Saya mundur dari DPR kalau saya memeras,” tegas anggota dari dapil Sumatera Barat I ini.

Dahlan menyebut tujuh nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Dua nama dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR pada Senin (5/11/2012), Idris Laena dan Sumaryoto. Lima nama dilaporkan pada Rabu (7/11/2012) yakni AQ (Achsanul Qosasi, LM (Linda Megawati), ATP (A.P.A. Timo Pangerang), MIEQ (M Ichlas El Qudsi), IGARW (I Gusti Agung Ray Wijaya).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya