SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) sudah membuat sikap final di menit-menit akhir menjelang sidang paripurna DPR terkait APBN-P 2012 dan rencana kenaikan harga BBM. Dalam rilis yang diterima Jumat (30/3) siang, FPAN setuju dengan penambahan pasal 7 ayat 6 huruf a dalam RUU APBN-P 2012. Ayat 6 huruf a itu memberikan kewenangan pemerintah, untuk mengubah harga BBM bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15% dari asumsi.  Menurut FPAN, yang dimaksud dengan harga rata-rata minyak mentah Indonesia dalam kurun waktu berjalan, adalah realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia selama 30 hari terakhir.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yakin partai koalisi akan tetap solid mendukung kenaikan harga BBM. Menurutnya, rapat paripurna ini penting sebab menyangkut isu keselamatan ekonomi nasional dan pengaturan subsidi nasional. Pihaknya pun berharap, semua pihak bisa satu suara. [dtc/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya