SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Fraksi Partai Amanan Nasional (PAN) menyesalkan tantangan Ketua DPR Marzuki Alie terhadap tersangka kasus Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati untuk melakukan sumpah pocong. Walau tantangan itu diterima WON, namun tidak seharusnya Ketua DPR berbicara seperti itu. Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6) mengatakan, jika sudah masuk pada pengadilan dalam hal ini pengadilan Tipikor, seharusnya semua pihak bisa menghormatinya. Apalagi, selama ini DPR selalu mengaku untuk menghormati hokum. Walau, di sisi lain juga sering mengkritisi kinerja penegak hokum.

Sebelumnya, dalam persidangan di Tipikor Jakarta Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari PAN mengatakan kalau Marzuki Alie menerima dana DPID 300 miliar rupiah. Marzuki membantah dan menantang Wa Ode untuk membuktikannya. Bahkan, Marzuki juga menantang untuk melakukan sumpah pocong di hadapan ulama agar masyarakat percaya. [inilah/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya