SOLOPOS.COM - Video Victor Laiskodat saat berpidato di Kupang, NTT. (Twitter)

PAN melaporkan Victor Laiskodat dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal undang-undang.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Iman Wahyudi melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri atas pernyataannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami melaporkan apa yang disampaikan oleh Viktor Laiskodat di acara deklarasi calon bupati di Tarus, Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017,” kata Surya di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat.

Menurut dia, materi pidato Viktor yang dilaporkannya ke polisi berisi ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik politik dan konflik di masyarakat. Selain itu, sejumlah kalimat dalam pidato Viktor juga dinilai telah menodai agama serta mencemarkan nama baik sejumlah partai politik.

“Materinya berisi ujaran kebencian yang bisa mengganggu harmoni persatuan dan kesatuan serta konflik di masyarakat,” katanya.

Laporan Surya tersebut teregister dalam LP/775/VIII/Bareskrim tertanggal 4 Agustus 2017. Viktor dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, pelanggaran dalam hal penyampaian pendapat di muka umum.

Mereka menganggap perbuatan Viktor melanggar UU No. 19/2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 40/2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No. 1/1946 Tentang KUHP 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Pasal 4 dan 16, Pasal 156 dan Pasal 156A.

Dalam laporannya, Surya juga menyerahkan bukti berupa video rekaman pidato Viktor ke penyidik polisi. Dalam potongan video yang beredar di kalangan wartawan, Viktor diketahui menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada di belakang kelompok ekstremis yang ingin membentuk khilafah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya