SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak adil dan sesuai Undang-undang. KPK juga diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

“Lembaga penegak hukum, seperti KPK tidak boleh tebang pilih. Harus independen. Tidak boleh menjadi subordinasi kekuatan ekonomi atau menjadi bagian partisan politik dari kelompok politik tertentu,” kata Viva, Rabu (14/12/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Viva juga meyakinkan kalau PAN akan selalu taat pada hukum.

Sementara itu, mengenai persoalan yang membelit koleganya, Wa Ode Nurhayati, Viva mengatakan keputusan berada di tangan DPP PAN. Ia juga akan mengusahakan agar dibuat Tim Advokasi untuk membela kader partai yang terkena masalah hukum.

“Sikap Fraksi PAN juga akan mengklarifikasi kepada Wa Ode terkait keputusan KPK tentang DPID,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.

“WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011,” tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.

Namun Haryono tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain mencegah Wa Ode, KPK juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq dan Haris surahman. dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya