Senin, 12 Desember 2011 - 20:11 WIB

PAN cium kejanggalan dalam kasus Wa Ode

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Melihat kadernya yang tengah tertimpa musibah, Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan hukum kepada Wa Ode Nurhayati. Bantuan ini diberikan karena banyak kejanggalan dalam kasus Wa Ode. Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi, Senin (12/12) mengatakan kasus tersebut benar-benar penuh kelucuan dan seakan-akan semuanya serba kebetulan.

Sebelumnya diberitakan, Wa Ode Nurhayati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011. Banyak kalangan mempertanyakan penetapan ini, mengingat Wa Ode adalah whistle blower yang mengungkap praktik mafia anggaran di DPR RI. Penetapan tersangka juga dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Silatnas dan Rakernas PAN. [MIOL/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif