Jakarta [SPFM], Melihat kadernya yang tengah tertimpa musibah, Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan hukum kepada Wa Ode Nurhayati. Bantuan ini diberikan karena banyak kejanggalan dalam kasus Wa Ode. Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi, Senin (12/12) mengatakan kasus tersebut benar-benar penuh kelucuan dan seakan-akan semuanya serba kebetulan.
Sebelumnya diberitakan, Wa Ode Nurhayati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011. Banyak kalangan mempertanyakan penetapan ini, mengingat Wa Ode adalah whistle blower yang mengungkap praktik mafia anggaran di DPR RI. Penetapan tersangka juga dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Silatnas dan Rakernas PAN. [MIOL/rda]
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024