Selasa, 31 Januari 2012 - 14:10 WIB

PAN belum terima putusan BK soal Wa Ode

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan sanksi kepada kader PAN, Wa Ode Nurhayati, atas pelanggaran etik yang dilakukannya berupa pemecatan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno, Selasa (31/1) mengatakan, putusan BK yang dikelaurkan sejak seminggu lalu tersebut, sampai saat ini belum diterima oleh Fraksi PAN.

Teguh menyatakan, meski belum menerima putusan BK tersebut, Fraksi PAN menghargai keputusan yang diberikan BK kepada Wa Ode. Atas putusan tersebut, fraksi akan segera membicarakannya dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengambil langkah yang terbaik bagi Wa Ode. Namun, Teguh menambahkan, keputusan BK tersebut terkesan dipaksakan. [miol/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif