SOLOPOS.COM - Pasangan Gay diciduk polisi usai upload foto ini. (Istimewa)

Pasangan gay asal Manado ditangkap usai pamer kemesraan di Facebook.

Solopos.com, MANADO – Pasangan penyuka sesama jenis asal Sulawesi Utara membuat heboh dunia maya. Mereka memperlihatkan foto tanpa baju dengan caption mesra.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak lama berselang, Polda Sulawesi Utara mengamankan pasangan sesama jenis yang sempat menggegerkan publik karena memposting foto mesra di Facebook. Keduanya berhasil ditangkap berkat informasi dari sesama pengguna sosial media.

Dilaporkan Kantor Berita Antara, Selasa (13/9/2016), sejoli yang diamankan ini berinisial TG, 22, yang berprofesi sebagai mahasiswa dan FA, 24, seorang honorer. Marzuki mengatakan keduanya telah diamankan dan tengah dimintai keterangan oleh polisi.

Postingan mesra sejoli ini menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat karena dianggap menyebarkan konten berbau seksual. Pihak Kominfo juga menanggapi dengan serius konten tersebut dan meminta pihak Facebook untuk menghapusnya dari media sosial tersebut.

Terkait foto ini, Kominfo telah meminta Facebook untuk menghapus konten itu. Per pukul 02.00 WIB, Rabu (12/10/2016), foto tersebut sudah tak bisa dilihat.

“Sorry, this page isn’t available. The link you followed may be broken, or the page may have been removed,” demikian tertulis dalam laman akun facebook dengan inisial TCTC yang sudah dihapus itu.

Sebelum dihapus oleh facebook, laman foto tersebut di-share sampai kurang lebih 12.000 kali. Gambar di laman tersebut sangat meresahkan: memuat adegan mesra sesama lelaki.

Hal itulah yang membuat Kominfo bergerak dan melapor ke Facebook.

“Memang kami sudah melapor ke Facebook,” kata Plt Kahumas Kominfo Noor Iza dikutip Solopos.com dari Detik, Selasa (13/10/2016).

Noor mengatakan kewenangan untuk menghapus konten di salah satu akun memang hanya dimili Facebook selaku penyedia layanan.

“Dan Facebook sangat concern dan concern dengan konten-konten yang inappropriate, salah satunya terkait LGBT,” ujar Noor.

Noor mengatakan, Kominfo sebelumnya telah memanggil sejumlah pihak untuk berdikusi mengenai konten LGBT di sosial media dan aplikasi. Disepakati konten yang berbau atau mempromosikan LGBT harus dihapus.

“Intinya untuk hal-hal yang sifatnya konten berisi penyimpangan seksual dan menggambarkan penyimpangan, salah satunya yang terkait LGBT, itu harus dihapus,” ujar Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya