Minggu, 29 Januari 2012 - 18:43 WIB

Palsukan perkosaan, JM dilaporkan balik

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Seorang mahasiswi sekolah kebidanan berinisial JM (18 tahun) yang mengaku telah diperkosa lima orang justru bisa dipidana karena memberikan laporan palsu. Hal ini dikarenakan laporannya soal perkosaan di pinggir rel kereta api Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata cuma rekayasa. Setelah menerima laporan JM, polisi menemukan berbagai kejanggalan. JM akhirnya mengaku dirinya berbohong karena malu telah berhubungan badan dengan Su (23 tahun), rekan yang baru dikenalnya. Sehingga, polisi yang tadinya memeriksa Su, yang diduga sebagai pelaku perkosaan, akhirnya akan berbalik memeriksa JM.

Su yang diamankan kepolisian di Solo, juga mengaku tidak pernah memerkosa JM. Su mengaku melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka kendati keduanya baru bertemu pertama kali setelah diperkenalkan melalui dunia maya oleh salah seorang temannya. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif